Wacana “Rp 1.000 Jadi Rp 1” — Apa, Mengapa, dan Implikasinya


 

Apa yang sedang dibicarakan?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah memasukkan dalam Rencana Strategis 2025-2029 (dalam PMK Nomor 70/2025) rencana untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang “Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi)”. Katadata+2tirto.id+2
Intinya: nominal uang akan disederhanakan tanpa mengubah daya beli masyarakat atau nilai tukar luar negeri. Contoh yang sering disebut: dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Katadata

Kenapa wacana ini muncul?

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan:

  • Efisiensi ekonomi: menyederhanakan pencatatan transaksi, akuntansi, pelaporan keuangan karena digit yang lebih sedikit. Katadata+1

  • Meningkatkan kredibilitas mata uang: Dengan jumlah nol yang banyak, secara psikologis rupiah dianggap “lebih kecil” atau “lemah”. Katadata

  • Mempermudah teknis transaksi di era digital / QRIS, pembayaran elektronik, pencatatan. Katadata

Kapan realisasinya?

Walaupun wacana telah dirilis, pemerintah dan bank sentral menyatakan bahwa tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Purbaya menyebut bahwa hal ini “bukan urusan Kemenkeu saja” melainkan ranah bank sentral (Bank Indonesia) dan belum disiapkan untuk segera dilaksanakan. detikfinance+1
Target dalam dokumen disebut “selesai pada 2027” sebagai kerangka legislasi. tirto.id+1

Apa implikasi yang mungkin muncul?

Positif:

  • Transaksi menjadi lebih sederhana, “nol” yang banyak di nominal bisa dihilangkan, mungkin membantu sistem pembayaran dan pelaporan.

  • Peningkatan citra mata uang, jika dilakukan dengan baik bisa meningkatkan kepercayaan.

Negatif / Risiko:

  • Bila sosialisasi buruk → masyarakat bisa bingung, takut uangnya “berubah nilai”.

  • Risiko bahwa perubahan nominal diartikan sebagai inflasi atau depresiasi.

  • Biaya yang besar untuk mengubah sistem pembayaran, mesin ATM, kasir, harga, label, sistem akuntansi.

  • Jika dilakukan saat kondisi ekonomi kurang stabil bisa menambah tekanan. Katadata

Apa yang perlu diperhatikan masyarakat?

  • Pastikan bahwa jika terjadi, perubahan hanya dari sisi nominal bukan daya beli: Rp 1.000 sekarang akan menjadi Rp 1 namun barang yang sama harganya tetap “sama”.

  • Ikuti pengumuman resmi dari BI dan Kemenkeu agar tidak tertipu berita hoaks.

  • Pelaku usaha (pedagang, retail) harus siap untuk mengubah sistem harga, label, transaksi agar tak kebingungan.


Kesimpulan

Wacana “Rp 1.000 menjadi Rp 1” merupakan bagian dari langkah besar yang dimaksudkan untuk redenominasi mata uang rupiah — yaitu menyederhanakan nominal uang tanpa mengubah daya beli.
Namun, meskipun telah masuk dalam rencana strategis pemerintah, realisasinya masih cukup jauh dan belum ada pelaksanaan segera. Masyarakat sebaiknya menanti regulasi dan sosialisasi resmi sebelum menganggap perubahan ini akan terjadi besok.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama